Pages

Subscribe:

Sabtu, 24 September 2011

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM 1

 TUGAS I


Pengertian organisasi : struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu. ( Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro )


Sumber : http://duniabaca.com/pengertian-organisasi.html

Hubungan antara manajemen dan organisasi :
Organisasi
Ketika kita membayangkan seluruh hal tadi, inilah yang saya sebut sebagai gerak organisasi. Organisasi bergerak untuk menghasilkan sesuatu, bisa berupa benda atau pun jasa tertentu. Benda yang kita lihat tadi merupakan hasil dari suatu proses menggerakkan sumber daya organisasi berupa bahan baku dan orang-orang di dalamnya. Robbins dalam Perilaku Organisasi mendefinisikan organisasi sebagai “suatu unit sosial yang dikoordinasikan dengan sadar, yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang berfungsi atas dasar yang relatif terus-menerus untuk mencapai suatu tujuan atau serangkaian tujuan bersama.”

Definisi ini menjelaskan bahwa segala kegiatan yang dikoordinasikan oleh minimal dua orang sudah masuk dalam kategorinya. Di dalamnya terdapat tujuan yang ingin dicapai, bisa berupa suatu statemen atau pun hasil, semisal kain tadi.

Manajemen

Segala yang terjadi dalam proses mencapai tujuan tadi memerlukan pengelolaan. Disinilah manajemen masuk dalam organisasi. Dalam kalimat yang sederhana, manajemen berarti juga proses mengatur segala hal dalam organisasi. Manajemen, menurut Robbins, memiliki beberapa fungsi yang harus dilakukannya dalam mengelola organisasi:

1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Kepemimpinan
4. Pengendalian


Fungsi perencanaan meliputi menentukan tujuan organisasi, menetapkan suatu strategi keseluruhan untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan suatu hirarki rencana yang menyeluruh untuk memadukan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan.

Fungsi pengorganisasian merupakan tanggung jawab dalam perancangan struktur organisasi. Fungsi ini mencakup penetapan tugas-tugas apa yang harus dilakukan, siapa yang harus melakukan, bagaimana tugas-tugas itu dikelompokkan, siapa melapor kepada siapa, di mana keputusan harus diambil.

Semua organisasi terdiri dari orang-orang, dan adalah tugas manajemen untuk mengarahkan dan mengkoordinasi mereka. Inilah fungsi kepemimpinan. Saat mereka memotivasi bawahan, mengarahkan kegiatan orang lain, memilih saluran komuniakasi yangpaling efektif, atau memecahkan konflik antara anggota, mereka itu sedang melaksanakan kepemimpinan.

Fungsi pengendalian merupakan fungsi yang terakhir. Setelah tujuan-tujuan ditentukan, rencana-rencana dirumuskan, pengaturan struktural digambarkan, dan orang-orang dipekerjakan, dilatih, dan dimotivasi, masih ada kemungkinan bahwa ada sesuatu yang keliru. Untk memastikan bahwa semua urusan berjalan seperti seharusnya, manajemen harus memantau kinerja organisasi. Kinerja yang sebenarnya harus dibandingkan dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Jika terdapat penyimpangan yang cukup berarti, adalah tugas manajemen utnuk mengembalikan organisasi itu pada jalurnya. Pemantauan, pembandingan, dan kemungkinan mengoreksi inilah yang diartikan dengan fungsi pengendalian.


Sumber : http://satriagosatria.blogspot.com/2009/09/hubungan-organisasi-dengan-manajemen.html

Hubungan antara manajemen dan tata kerja :
* Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai factor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.

* Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia

Itulah sedikit pengetahuan tentang tata kerja, yang saya tulis setelah membaca sebuah buku. Moga dapat diambil manfaatnya.


Sumber : http://tamrinarea.blogspot.com/2010/04/tata-kerja-dalam-manajemen.html

 TUGAS II
Ciri - Ciri Organisasi :
Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1931283-ciri-ciri-organisasi/#ixzz1Yr9bNGkN



Unsur - Unsur Organisasi :

1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
2. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
3. Jelas tugas kedudukannya masing-masing
Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
4. Ada tujuan tertentu
Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan mendapat keuntungan antara lain sebagai berikut :
Pelaksanaan tugas pekerjaan mempunyai kemungkinan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif
Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.
Sumber : http://dahlanforum.wordpress.com/2009/07/21/unsur-unsur-organisasi

TUGAS III

Contoh macam-macam organisasi niaga dan sosial :
Macam-macam Organisasi Niaga :
- Perseroan Terbatas (PT)‏
- Perseroan Komanditer (CV)‏
- Firma (FA)‏
- Koperasi
- Join Ventura
- Trus
- Kontel
- Holding Company



Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
- Jalur Keagamaan
- Jalur Profesi
- Jalur Kepemudaan
- Jalur Kemahasiswaan
- Jalur Kepartaian & Kekaryaan



Sumber : http://marinnrin.wordpress.com/2010/10/05/macam-macam-organisasi/








Selasa, 08 Maret 2011

TUGAS IBD

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN



MANUSIA
Manusia adalah salah satu makhluk hidup yang diciptakan oleh Tuhan dan termasuk ciptaan yang sempurna karena manusia memiliki akal pikiran, napsu, dll. Manusia merupakan makhluk social. Karena ia tidak bisa menjalani seluruh kehidupannya seorang diri. Ia membutuhkan orang lain untuk membantu proses kehidupannya dan juga untuk mempertahankan keturunannya. Karena memiliki napsu, manusia cenderung tidak pernah puas atas segala sesuatu yang sudah dimilikinya. Itu yang membuat pikiran manusia semakin maju. Karena ia akan selalu berusaha untuk memenuhi keinginannya.
Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Karena manusia itu bermacam-macam, mereka digolongkan dalam beberapa hal. Seperti jenis kelamin (Laki-laki atau Perempuan), Usia, Kepercayaan / agama, sampai ciri-ciri fisiknya seperti bentuk wajah, rambut, warna kulit, dll.

KEBUDAYAAN

Kebudayaan adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh suatu masyarakat tertentu, dan disetujui / disepakati oleh masyarakat tersebut sehingga menjadi cirri khas masyarakat tersebut. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.

Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Manusia sangat erat kaitannya dengan kebudayaan. Begitupun sebaliknya. Manusia yang membuat kebudayaan. Dan hampir setiap tingkah laku manusia itu adalah kebudayaan. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal. Maksudnya adalah walaupun keduanya berbeda, tetapi keduanya merupakan suatu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Lalu hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu:
1) Sebagai penganut kebudayaan,
2) Sebagai pembawa kebudayaan,
3) Sebagai manipulator kebudayaan,
4) Sebagai pencipta kebudayaan
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialegtis, maksudnya adalah saling terkait satu dengan yang lainnya. Proses dialegtis ini tercipta melalui tiga tahap, yaitu:
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana manusia menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana manusia sergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
SUMBER : http://lemonpie19.blogspot.com/2010/10/hubungan-manusia-dan-kebudayaan.html dan google .

MANUSIA DAN KEADILAN

Dalam Hidupdan Kehidupan, Setiap Manusia Dalam Melakukan Aktifitasnya Pasti Pernah Menemukan Perlakuan Yang Tidak Adil Atau Bahkan Sebaliknya, Melakukan Hal Yang Tidak Adil. Dimana Pada Setiap Diri Manusia Pasti Terdapat Dorongan Atau Keinginan Untuk Berbuat Kebaikan “Jujur”. Tetapi Terkadang Untuk Melakukan Kejujuran Sangatlah Tidak Mudah Dan Selalui Dibenturkan Oleh Permasalahan – Permasalahan Dan Kendala Yang Dihadapinya Yang Kesemuanya Disebabkan Oleh Berbagai Sebab, Seperti Keadaan Atau Situasi, Permasalahan Teknis Hingga Bahkan Sikap Moral.

Dampak Positif Dari Keadilan Itu Sendiri Dapat Membuahkan Kreatifitas Dan Seni Tingkat Tinggi. Karena Ketika Seseorang Mendapat Perlakuan Yang Tidak Adil Maka Orang Tersebut Akan Mencoba Untuk Bertanya Atau Melalukan Perlawanan “Protes” Dengan Caranya Sendiri. Nah… Cara Itulah Yang Dapat Menimbulkan Kreatifitas Dan Seni Tingkat Tinggi Seperti Demonstrasi, Melukis, Menulis Dalam Bentuk Apabun Hingga Bahkan Membalasnya Dengan Berdusta Dan Melakukan Kecurangan.

Keadilan Adalah Pengakuan Atas Perbuatan Yang Seimbang, Pengakuan Secara Kata Dan Sikap Antara Hak Dan Kewajiban. Setiap Dari Kita “Manusia” Memiliki Itu “Hak Dan Kewajiban”, Dimana Hak Yang Dituntut Haruslah Seimbang Dengan Kewajiban Yang Telah Dilakukan Sehingga Terjalin Harmonisasi Dalam Perwujudan Keadilan Itu Sendiri.

Keadilan Pada Dasarnya Merupakan Sebuah Kebutuhan Mutlak Bagi Setiap Manusia Dibumi Ini Dan Tidak Akan Mungkin Dapat Dipisahkan Dari Kehidupan. Menurut Aristoteles, Keadilan Akan Dapat Terwujud Jika Hal – Hal Yang Sama Diperlakukan Secara Sama Dan Sebaliknya, Hal – Hal Yang Tidak Semestinya Diperlakukan Tidak Semestinya Pula. Dimana Keadilan Memiliki Cirri Antara Lain ; Tidak Memihak, Seimbang Dan Melihat Segalanya Sesuai Dengan Proporsinya Baik Secara Hak Dan Kewajiban Dan Sebanding Dengan Moralitas. Arti Moralitas Disini Adalah Sama Antara Perbuatan Yang Dilakukan Dan Ganjaran Yang Diterimanya. Dengan Kata Lain Keadilan Itu Sendiri Dapat Bersifat Hokum.

Keadilan Itu Sendiri Memiliki Sifat Yang Bersebrangan Dengan Dusta Atau Kecurangan. Dimana Kecurangan Sangat Identik Dengan Perbuatan Yang Tidak Baik Dan Tidak Jujur. Atau Dengan Kata Lain Apa Yang Dikatakan Tidak Sama Dengan Apa Yang Dilakukan.

Kecurangan Pada Dasarnya Merupakan Penyakit Hati Yang Dapat Menjadikan Orang Tersebut Menjadi Serakah, Tamak, Rakus, Iri Hati, Matrealistis Serta Sulit Untuk Membedakan Antara Hitam Dan Putih Lagi Dan Mengkesampingkan Nurani Dan Sisi Moralitas.

Ada Beberapa Faktor Yang Dapat Menimbulkan Kecurangan Antara Lain ;

1.   Faktor Ekonomi. Setiap Berhak Hidup Layah Dan Membahagiakan Dirinya. Terkadang Untuk Mewujudkan Hal Tersebut Kita Sebagai Mahluk Lemah, Tempat Salah Dan Dosa, Sangat Rentan Sekali Dengan Hal – Hal Pintas Dalam Merealisasikan Apa Yang Kita Inginkan Dan Pikirkan. Menghalalkan Segala Cara Untuk Mencapai Sebuah Tujuan Semu Tanpa Melihat Orang Lain Disekelilingnya.

2.   Faktor Peradaban Dan Kebudayaan Sangat Mempengaruhi Dari Sikapdan Mentalitas Individu Yang Terdapat Didalamnya “System Kebudayaan” Meski Terkadang Halini Tidak Selalu Mutlak. Keadilan Dan Kecurangan Merupakan Sikap Mental Yang Membutuhkan Keberanian Dan Sportifitas. Pergeseran Moral Saat Ini Memicu Terjadinya Pergeseran Nurani Hamper Pada Setiapindividu Didalamnya Sehingga Sangat Sulit Sekali Untuk Menentukan Dan Bahkan Menegakan Keadilan.

3.   Teknis. Hal Ini Juga Sangat Dapat Menentukan Arah Kebijakan Bahkan Keadilan Itu Sendiri. Terkadang Untuk Dapat Bersikapadil,Kita Pun Mengedepankan Aspek Perasaan Atau Kekeluargaan Sehingga Sangat Sulit Sekali Untuk Dilakukan. Atau Bahkan Mempertahankan Keadilan Kita Sendiri Harus Bersikap Salah Dan Berkata Bohong Agar Tidak Melukai Perasaan Orang Lain. Dengan Kata Lian Kita Sebagai Bangsa Timur Yang Sangat Sopan Dan Santun.

4.   Dan Lain Sebagainya.

Keadilan Dan Kecurangaan Atau Ketidakadilan Tidak Akan Dapat Berjalan Dalam Waktu Bersamaan Karena Kedua Sangat Bertolak Belakang Dan Berseberangan.





Minggu, 23 Januari 2011

TUGAS ISD

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan

“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan  dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.

Teknologi
           
Alvin Tofler (1970) mengumpamakan teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yang ditimbulkan oleh mesin pengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.

Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan  apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok
            Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.    Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
3.    Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.    Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas

Studi Kasus :
Dalam kenyataanya orang-orang yang sukses adalah orang-orang yang bekerja keras dan selalu optimis. Sikap itu dimiliki oleh masyarakat desa. Kebanyakan orang sukses di ibukota adalah orang yang melakukan migrasi dari desa ke suatu kota. Mereka ingin mencari dan mendapatkan sesuatu yang tidak ada di desa mereka. Jika memang orang yang sukses berasal dari desa.. Mengapa desa mereka tetap tertinggal??
Sebagai generasi muda kita harus sadar dan sensitif kepada lingkungan. Bolehlah kita merantau ke negeri orang, mencari ilmu dan pengalaman yang sangat banyak. Tapi ingatlah tentang asalmu. Mari kita gunakan potensi kita untuk membangun desa kita yang tertinggal. Jangan hanya duduk manis sebagai direktur di suatu perusahaan. Berikan sedikit kesempatan bagi anak-anak di desa untuk memiliki impian yang lebih tinggi. Buktikan pada negerimu kalau kau memang anak bangsa. Ciptakan pembangunan yang merata untuk Indonesia.

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut.

Terjadinya pelapisan sosial

Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.


Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.



STUDI KASUS
 
Naturalisasi : Pro dan Kontra

Miris saya melihat beberapa orang yang mengutuk kemenangan telak Indonesia atas Malaysia dan Laos karena faktor naturalisasi yang ada di tim Indonesia. Kebanyakan mereka justru mengutuk dan bilang “tanpa Irfan Bachdim dan Christian Gonzales, Indonesia tak ada apa-apanya”. malah yang lebih ekstrim bilang “dulu waktu Singapura mengalahkan Indonesia dengan menggunakan pemain naturalisasi, kita mengutuknya..sekarang??”.
Ingat, naturalisasi Singapura saat itu memang dikutuk oleh dunia sepakbola. Kenapa??Singapura memberikan paspor Singapura kepada pemain yang mereka anggap bagus dan bisa menolong sepakbola Singapura. Pada kenyataannya, pemain itu sendiri cuma menguasai Bahasa Inggris, bahkan Agu Casmir saat itu, justru tidak mengerti Bahasa Inggris yang menjadi bahasa nasional kedua Singapura.
Selain hal tersebur, pemain-pemain naturalisasi Singapura, pada dasarnya tidak memiliki hak yang layak untuk menjadi warga negara Singapura, mereka bukan memiliki darah keturunan Singapura (seperti Irfan Bachdim) atau pernah tinggal minimal 5 tahun di Singapura (seperti Christian Gonzales).
Bahkan, sama sekali mereka tidak mengenal adat dan budaya Singapura.
Sekarang kita kembali ke masalh Irfan dan El Loco. Dalam hal ini, Irfan khususnya, tidak bisa disebut pemain asing. Kenapa??Dia berdarah Indonesia dari sang Ayah Noval Bachdim (yang bahkan sempat ikut seleksi Timnas di zamannya walau gagal). El Loco??Dia sudah tinggal di Indonesia lebih dari 7 tahun, beristrikan orang Indonesia, menjadi muallaf, fasih berbahasa Indonesia, bahkan mengetahui adat dan budaya Indonesia (dibuktikan dengan ikut menyanyikan Lagu Indonesia Raya).
Pemerintah Indonesia tentu tidak asal mengasih kewarganegaraan Indonesia pada masyararkatnya. Indonesia sudah seperti negara-negara lain di dunia yang mensyarakatkan minimal tinggal 5 tahun di Indonesia, dan setelah itu, lulus beberapa tes yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri dan Departemen Luar negeri.
aduh pak cik, pernah belajar kewarganegaraan kan? ingat yang namanya ius sanguinis dan ius soli?
Indonesia menganut azas ius sanguinis ditambah azas ius soli terbatas. dan menurut UU no 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia menganut:
* Mengadopsi variasi “ius soli” dan “ius sanguinis” sehingga perempuan WNA bisa memberi kewarganegaraan kepada anaknya yg lahir di Indonesia.
* Adanya kemudahan dalam proses naturalisasi dan keimigrasian.
* Untuk menghindari bipatride atau dwi-kewarganegaraan, maka setelah berusia 18 thn anak tsb menentukan sikap dalam tempo 3 tahun.
dan yang berhak menjadi Warga Negara Indonesia adalah:
1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
3. WNA yang tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut
kasusnya Irfan Haarys Bachdim. jadi sebelum umur 18 tahun, dia memegang 2 kewarganegaraan (Belanda dan Indonesia), dan setelah 18 tahun dia harus menentukan pilihan mau menjadi Warga Negara Indonesia, atau Warga Negara Belanda.
kasusnya Christian Gonzales. FYI, dia sudah 7 tahun tidak pulang ke Uruguay, yang berarti secara tidak langsung dia sudah menjadi WNI.
kalo anda tidak suka dengan naturalisasi, protes juga ke Timnas Jerman (Miroslav Klose, Lukas Podolski, Mesut Ozil, Sami Khedira, dan masih ada beberapa orang lagi) mereka juga di naturalisasi oleh pemerintah Jerman.


Masyarakat

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.                Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.                Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.                Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.                Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.                Masyarakat merdeka, terbagi dalam :
a.                Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
b.                Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.                Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.                Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3.                Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4.                Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5.                Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
6.                Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7.                Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota
1.                Jumlah dan kepadatan penduduk
2.                Lingkungan hidup
3.                Mata pencaharian
4.                Corak kehidupan sosial
5.                Stratifikasi sosial
6.                Mobilitas sosial
7.                Pola interaksi sosial
8.                Solidaritas sosial
9.                Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional